Informasi Seputar Klaten Dan Sekitarnya

Avatar for Info VisitKlaten
16 September 2019
Batas Minimal Usia Pernikahan

DPR dan pemerintah sepakati batas minimal usia pernikahan 19 tahun. Dewan Perwakilan Rakyat/DPR dan juga pemerintah Republik Indonesia menyepakati bahwa batas minimal usia perkawinan untuk seorang lelaki dan perempuan Di Republik Indonesia yaitu 19 tahun.

Namun, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera/PKS dan juga Fraksi Partai Persatuan Pembangunan/PPP disebut masih berkukuh dengan batas usia yang lebih rendah.

Hal tersebut sudah diputuskan di dalam rapat pengambilan keputusan tingkat I Panitia Kerja Revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Bersama pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Batas Minimal Usia Pernikahan Di Republik Indonesia

Kedua pihak setuju guna merevisi secara terbatas Pasal 7 ayat 1 Undang-undang Perkawinan terkait dengan batas usia minimal pernikahan. Pasal tersebut sekarang ini memuat ketentuan batas usia minimal menikah bagi seorang lelaki adalah 19 tahun. Dan batas umur terendah untuk seorang perempuan adalah 16 tahun.

Pada hari Jumat tanggal 13 September 2019 di dalam jumpa pers yang digelar kompleks parlemen di Jakarta. Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional(PAN) yaitu Andi Yuliani Paris menjelaskan. DPR dan pemerintah telah sepakat untuk menaikkan batas usia minimal untuk menikah bagi lelaki dan perempuan di angka 19 tahun. Hal tersebut mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi pada tahun 2017.

DPR melakukan perintah dari Mahkamah Konstitusi dengan berdasarkan hasil judicial review untuk mengubah pasal 7 tentang umur pernikahan. Dengan alasan yaitu terjadi diskriminasi antara perempuan dan laki-laki dan juga alasan tidak memberi kesempatan sekolah kepada perempuan, dsb.

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami.

Share jika bermanfaat, jika ada kritik, tambahan dan saran silakan hubungi kami atau silakan isi di kolom komentar/review.

sumber : arrahmah.com/2019/09/14/dpr-dan-pemerintah-sepakati-batas-minimal-usia-perkawinan-19-tahun/

Catatan Admin - Yuroinfo

Disclaimer: Jika dalam artikel ini ada yang kurang jelas atau belum paham maka silakan menanyakan ke guru/pengajar atau yang lebih mengetahui karena di sini kami hanya sekadar berbagi saja.

Postingan Terkait

Komentar

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *


The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Scroll to Top