
Sebanyak 1.349 Pengendara Motor Ditilang Dalam Operasi Patuh Candi 2019 Di Klaten. Sebanyak 1.349 pengendara sepeda motor mendapatkan surat tilang karena melawan arus di kawasan perkotaan Klaten. Penilangan tersebut terjadi selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2019 yaitu sejak hari Kamis 29 Agustus 2019 sampai hari Rabu 11 September 2019.
Operasi Patuh Candi 2019 Di Klaten
Di sisi lain, total pelanggar peraturan lalu lintas di Klaten sepanjang 2 pekan tersebut mencapai 4.829 orang. Satlantas Polres Klaten menerjunkan 110 anggota polisi selama Operasi tersebut.
Sepanjang operasi tersebut, terdapat 8 prioritas penegakan, di antaranya yaitu menindak tegas bagi pengendara kendaraan yang melawan arus. Pelanggaran lalu lintas karena melawan arus sangat signifikan, jumlahnya mendominasi daripada pelanggar lainnya.
Mereka yang kena tilang sebagian besar berada di jalan utama Klaten yaitu Jl. Pemuda Klaten. Para pelanggar yang melawan arus tersebut telah memahami peraturan lalu lintas di kawasan perkotaan Klaten. Selain itu, di berbagai lokasi strategis di kawasan perkotaan telah dipasangi rambu-rambu lalu lintas terkait pemberlakuan jalan satu arah.
Para pelanggar lalu lintas yang melawan arus itu diduga sengaja melanggar dengan alasan ingin menempuh jalur pintas alias tidak ingin jalan memutar. Kondisi seperti ini sangat membahayakan bagi pelanggar dan pengguna jalan lain. Lokasi pelanggaran biasanya berada di jalur lambat yang sebagian besar bekerja sebagai karyawan swasta dan mayoritas berusia 16 tahun-20 tahun.
Terima kasih telah mengunjungi website kami.
Share jika bermanfaat, jika ada kritik, tambahan dan saran silakan hubungi kami atau silakan isi di kolom komentar/review.